Hai Dolor Sriwijaya
Berikut kami sampaikan informasi mengenai Pemberitahuan Perekaman Sidik Jari Pasien BPJS Kesehatan.

Dalam rangka penerapan kebijakan BPJS Kesehatan No.1212/VII-08/0722 tentang Validasi Fingerprint Pendaftaran Poliklinik Pasien BPJS Kesehatan diberlakukan PEREKAMAN SIDIK JADI.

RS Umum Sriwijaya Melayani Pasien BPJS, Umum, Perusahaan & Asuransi.

Untuk informasi lebih lanjut kunjungi
📍RS Umum Sriwijaya Jln Jenderal Sudirman KM 4.5
📞 0711 419680 / 0898 1954 646

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *